LAPORAN KERJA
WAKIL KEPALA SEKOLAH SMPN 2
BATULAYAR
TAHUN AJARAN 2014/2015

DI SUSUN OLEH:
H. Ahyar, M.Pd
NIP. 197012312008011086
PEMERINTAH
KABUPATEN LOMBOK BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 2 BATULAYAR
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan ke khadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmatnya,
sehingga penyusunan Laporan Kerja Wakil Kepala SMP Negeri 2 Batulayar dapat diselelsaikan,
yang berisi Program Kerja/Pengelolaan SMP Negeri 2 Batulayar selaku Unit Pelaksanaan
Teknis Pendidikan formal yang mutlak diperlukan sebagai landasan titik tolak
segala kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Didalam menyusun
laporan program kerja/pengelolaan SMP Negeri 2 Batulayar ini, kami sadar bahwa masih
jauh dari sempurna mengingat keterbatasan kami, baik pengalaman pengetahuan.
Untuk kesempurnaan program ini, kritik dan saran-saran sangat kami perlukan.
Kami berharap semoga program ini, Pengelolaan Pendidikan di SMP Negeri 2
Batulayar dapat lebih terarah, guna lebih cepatnya pencapaian tujuan Pendidikan
Nasional.
Batulayar, 23 Januari 2015
Wakil Kepala SMPN 2 Batulayar,
H. Ahyar, M.Pd
NIP. 197012312008011086
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Wakil
kepala sekolah merupakan salah satu jabatan yang cukup strategis di
sebuah sekolah. Disebut strategis karena jabatan
ini memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan perputaran roda
kegiatan sekolah. Hampir sebagian besar program, kegiatan, dan pekerjaan sekolah
dirancang, disusun, dan dibuat oleh wakil kepala sekolah. Karenanya, jika
seorang kepala sekolah mempunyai wakil yang bisa diandalkan, maka tugas
kepala sekolah akan sangat terbantu.
Secara
umum, tugas wakil kepala sekolah adalah membantu pelaksanaan tugas-tugas kepala
sekolah dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Namun, sekalipun sifatnya
membantu, dalam kenyataannya justru terkadang peran wakil kepala sekolah lebih
dominan dalam menggerakkan setiap kegiatan sekolah. Bahkan, tanpa bermaksud
mengecilkan peranan komponen sekolah yang lainnya, agaknya harus diakui secara
jujur bahwa wakil kepala sekolah adalah orang yang paling banyak terlibat dalam
mengurus sekolah.
Berdasarkan tujuan Pendidikan Nasional dan latar belakang yang membuat
pokok-pokok osinsial bagi dunia pendidikan pada umumnya di SMP pada khususnya,
maka disusun program sebagai landasan secara operasional. Adapun sebagai latar
belakang dan motivasi atau dorongan sekaligus kewajiban bagi Kepala Sekolah
adalah sbb :
1.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tentang tujuan Nasional yakni melindungi
segenap Bangsa Indoneisa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.
Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
3.
Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional.
4.
Peraturan Menteri Pendidikan No.22 tahun 2006, tentang Standarisasi untuk
Sekolah Menengah Pertama.
5.
Peraturan Menteri Pendidikan No.23 tahun 2006, tentang standar kompetensi
Kelulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
6.
Peraturan Menteri Pendidikan No.24 tahun 2006, tentang pelaksanaan
peraturan Menteri pendidikan No.22 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendidikan
No.23 tahun 2006.
7.
Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2014/2015
8.
Rapat Dewan Guru
9.
Rapat Komite Sekolah
B.
Maksud dan Tujuan
1.
Dalam pelaksanaannya program sekolah diharapkan dapat dipakai sebagai bahan
acuan sehingga pada akhirnya semua kegiatan dapat dilaksanakan tepat pada
waktunya dan mencapai hasil maksimal.
2.
Tercapainya sumber daya sekolah seoptimal
melalui koordinasi terpadu.
BAB II
TUGAS
PENGELOLA SEKOLAH
A. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH
Banyak teori yang
mengemukan hal ini, ada yang disusatu sekolah mnerapkan pembagian atau rincian
tugas yang terdiri dari Kepsek dan 4 (empat) wakasek baik dari wakasek Kurikulum,
Kesiswaan, Sarana dan Prasarana serta Humas.
Disini ada suatu contoh
rincian tugas yang masih memakai uraian tugas dari Kepsek, Wakasek Umum dan 4
(empat) urusan baik dari urusan Kurikulum, Kesiswaan, Sarana dan Prasarana
serta Humas.
Wakil Kepala Sekolah/pembantu umum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai
berikut:
1.
Mewakili
Kepala Sekolah bila berhalangan
2.
Membantu
Kepala Sekolah dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, penilaian,
pengumpulan data, pelaporan
3.
Membantu
kepala dalam mengkoordinir semua kegiatan sekolah
Wakil Kepala Sekolah Urusan
Kurikulum : Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester) Menyusun
Kalender Pendidikan Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas
tambahan lainnya Menyusun jadwal pelajaran Menyusun Program dan jadwal
Pelaksanaan Ujian Akhir Semester/ Kenaikan Kelas, Ujian Sekolah dan Ujian
Nasional Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak, dan
lulus/ tidak lulus siswa yang mengikuti ujian Menyusun jadwal penerimaan buku
Raport dan penerimaan STTB/Ijasah dan SKHUN Menyediakan jurnal kelas, jurnal
piket, perangkat guru (yang berisi: absensi siswa dan daftar nilai) Penyusunan
program PBM dan Analisis Standar Isi dan Analisis Standar Proses Mengatasi
hambatan terhadap PBM dan Bimbingan Belajar Mengkoordinasikan pelaksanaan PBM
Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan RPP Menyusun laporan pelaksanaan
PBM secara berkala.
Wakil Kepala Sekolah Urusan
Kesiswaan : Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS Menegakkan Tata Tertib
Sekolah Berkoordinasi dengan guru BP/BK, dan Wali Kelas untuk menangani siswa karena
sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran), pelanggaran tata tertib sekolah, dan
siswa yang memiliki kasus. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian
kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
Membina dan melaksanakan koordinasi Kebersihan, Kerindangan, Keindahan,
Kesehatan, dan Kekeluargaan (5K) Memberi pengarahan dan penilaian dalam
pemilihan pengurus OSIS Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
Bekerjasama dengan para koordinator/pelatih kegiatan ekstrakurikuler dalam
menyusun Program dan jadwal kegiatan secara berkala dan insidentil.
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan Masa Orientasi Sisa Baru (MOS)
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar
sekolah. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
Melaksanakan pemilihan siswa penerima beasiswa.
Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas :
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali siswa
Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah Membina pengembangan
hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga
sosial lainnya Memberi/berkonsultasi dengan dunia usaha. Menyusun laporan
pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala Melaksanakan tugas-tugas ke luar
lembaga Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan.
Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana
dan Prasarana : Menginventarisasi barang Pendayagunaan sarana dan prasarana
pendidikan penunjang KBM Pendayagunaan sarana prasarana (termasuk kartu-kartu
pelaksanaan pendidikan) Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ;
pengamanan, penghapusan,dan pengembangan Pengelolaan alat-alat penunjang
pembelajaran.
B. TUGAS : WALI KELAS
Wali kelas mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan –
kegiatan sebagai berikut :
1.
Pengelolaan kelas
2.
Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
a) Denah temoat duduk siswa
b) Papan Absensi siswa
c) Daftar pelajaran Siswa
d) Daftar piket kelas
e) Buku absensi siswa
f) Buku kegiatan belajar mengajar
3.
Pengisian dafta bulanan siswa
4.
Pembuatan catatan khusus tentang siswa
5.
Pencatatan mutasi siswa
6.
Pengisian buku laporan pendidikan (raport)
7.
Pembagian buku pendidikan (raport)
8.
Mengadakan pengawasan dan pembinaan siswa
9.
Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan 7K di kelas
dan di lingkungannya
10.
Membuat laporan secara berkala tentang perkembangan kelasnya (jurnal kelas
dan daftar hadir siswa) kepada Kepala Urusan Kurikulum/kesiswaan
11.
Melakukan kunjungan rumah atau mengadakan pemanggilan orang tua / wali
terhadap siswa yang mengalami masalah.
C. TUGAS : GURU
Selaku guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas
melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan tanggung jawab guru
meliputi :
1.
Membuat program pengajaran / rencana kegiatan belajar mengajar semester /
tahunan
2.
Membuat suatu pelajaran (persiapan
mengajar)
3.
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
4.
Melaksanakan kegiatan penilaian belajar
(semester/tahunan)
5.
Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung
jawabnya
6.
Meneliti daftar hadir siswa sebelum mulai pelajaran
7.
Membuat dan menyusun lembar kerja siswa (LKS) untuk mata pelajaran yang
memerlukan lembar kerja
8.
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing – masing siswa
9.
Mengatur / merawat kebersihan kelas, ruang praktek, mengembalikan alat/barang
pinjaman, pemeliharaan dan perawatan sarana praktek
10.
Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan dan
pengawasan kebersihan ruangan dan alat-alat praktek lainnya pada setiap akhir
pelajaran
11.
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
dan ulangan umum
12.
Menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan
13.
Membuat alat pelajaran/alat peraga
14.
Menumbuh kembangkan sikap menghargai
karya sendiri
15.
Mengikuti kegiatan perkembangan kurikulum
16.
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
17.
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat.
D. TUGAS : Bimbingan
Konseling (BK)
BK mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
1.
Menyusun program dan pelaksanaan BK
2.
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
3.
Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan belajar
4.
Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran
tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.
Melaksanakan penilaian pelaksanaan BK
6.
Menyusun statistik hasil penilaian BK
7.
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
8.
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut BK
9.
Menyusun laporan pelaksanaan BK
E. TUGAS : PUSTAKAWAN
Pustakawan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1.
Membuat program pengelolaan perpustakaan
2.
Merencanakan pengadaan buku/bahan pustaka
3.
Selalu menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang perpustakaan
4.
Membuat perencanaan pengembangan
perpustakaan
5.
Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan perpustakaan
6.
Menginvestasi dan mengadministrasikan
buku-buku/bahan perpustakaan
7.
Melakukan; pelayanan bagi siswa, guru dan
tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
8.
Menyimpan buku-buku perpustakaan secara
rapi sesuai dengan aturan
9.
Menyusun tata tertib perpustakaan
10.
Memberikan motivasi khususnya kepada siswa
dalam upaya meningkatkan minat baca
11.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
perpustakaan secara berkala kepada Kepala Sekolah.
F.
TUGAS : LAB MIPA
Pengelola Laboraturium
MIPA mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1.
Melaksanakan pengadaan bahan dan alat dalam pengelolaan lab
2.
Merencanakan penggunaan lab
3.
Menyiapkan alat menjelang siswa melaksanakan kegiatan praktikum
4.
Membenahi bahan dan alat selesai kegiatan
praktikum
5.
Menyusun jadwal dan tata tertib
penggunaan lab
6.
Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat lab
7.
Memelihara dan memperbaiki alat-alat lab
8.
Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat lab
9.
Menyusun laporan pelaksanan kegiatan lab secara berkala kepada Kepala
Sekolah
G. TUGAS : GURU PIKET
Guru piket membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sbb :
1.
Guru piket harus datang lebih awal sebelum proses pembelajaran dimulai
2.
Ikut mengontrol kebersihan ruang guru, pegawai dan lingkungan
3.
Ikut mengontrol kamar mandi, WC Guru dan pegawai
4.
Mengkondisikan kelas apabila ada guru yang tidak masuk / terlambat
5.
Mengantarkan tugas / catatan kepada siswa apabila gurunya berhalangan hadir
6.
Boleh masuk ke kelas apabila ingin mengisi jam kelas karena guru
bersangkutan tidak mengajar
7.
Mengkondisikan siswa untuk belajar sendiri atau baca-baca di perpustakaan,
apabila gurunya berhalangan hadir / bahkan tidak ada guru sejenis untuk
menggantikan kegiatan pembelajaran
8.
Mengontrol alokasi waktu proses pembelajaran supaya tidak ada yang
dirugikan
9.
Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan selama proses pembelajaran berlangsung
10.
Berusaha mengatasi hambatan yang dapat mengganggu kelancaran proses
pembelajaran
11.
Mengecek / mencatat absen siswa dan guru dalam buku piket
12.
Menunggu dengan sabar samapai berakhirnya proses pembelajaran
13.
Mengontrol keadaan sekolah menjelang proses pembelajaran setelah berakhir/selesai.
H. TUGAS : SATPAM
SATPAM membantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan sbb :
1.
Menjaga keamanan siswa ketika baru masuk lingkungan sekolah
2.
Mengawasi / mengatur kendaraan siswa, guru, pegawai secara rapi di tempat
parkir
3.
Mengendalikan lalu lintas di sekitar sekolah
4.
Berjaga-jaga di depan kantor untuk melihat perkembangan selanjutnya
5.
Melaporkan jika ada tamu datang kepada guru piket dan kepala sekolah/wakil
kepala sekolah
6.
Mengantarkan tamu ke ruang kepala sekolah sesuai dengan keperluannya
7.
Menunggui sampai tamu bersangkutan diterima oleh yang diperlukan
8.
Meninggalkan ruang tamu, setelah mohon diri kepada guru atau kepala sekolah
9.
Berhak mengusir orang luar apabila kehadirannya dapat mengganggu kelancaran
proses pembelajaran
10.
Mencegah dan melerai siswa apabila ada yang berselisih atau berkelahi dan
melaporkan kepada guru piket
11.
Melarang setiap siswa keluar dari halaman sekolah tanpa ijin dari guru
piket
12.
Menjemput siswa ke kelasnya bila ada yang kena bimbingan atau kena
panggilan khusus
13.
Mengantar siswa ke orang tuanya apabila ada siswa yang sakit
14.
Selalu mengisi buku laporan harian
satpam.
BAB
III
PENUTUP
SIMPULAN
DAN SARAN
1.
Simpulan
Semua kegiatan dilaksanakan, baik
langsung oleh penelolan sekolah maupun oleh siswa yang berkaitan dengan
pengembangan kepribadian selalu terencana dengan baik dan matang, dengan selalu
membuat rencana program kerja atau kegiatan dan rencana anggaran kegiatan.
Semua rencana harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan agenda sekolah dan
selalu dipantau oleh Kepala Sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah, Urusan-urusan,
Pembiana LAB, Pembina Perpustakaan, Guru Mata Pelajaran, Guru BK, Wali Kelas
dan Guru Piket, serta Satpam.
Peran serta yang sangat aktif dari
seluruh siswa sangat diharapkan demi terwujudnya kepribadian siswa yang menuju
kearah positif.
2. Saran
Diharapkan
program kerja Wakil Kepala Sekolah ini
dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di SMPN 2 Batulayar pada tahun-tahun ajaran
yang akan datang. Kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif terutama agar dalam tahun ajaran
2015-2016 seterusnya lebih baik lagi.
Sebaiknya
apapun kegiatan itu ternecana dan terlaksana, maka setiap akhir kegiatan harus
dibuat penulisan laporan pertanggung jawaban harus dibuat untuk dijadikan bahan
evaluasi dan bahan rekomendasi untuk kegiatan – kegiatan berikutnya. Harapan
utamanya adalah kegiatan yang sudah terlaksana akan menjadi cermin atau
gambaran, sehingga kegiatan berikutnya akan terlaksana dengan sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar